Mengaku
Anggota Buser,Seorang Pria Diamankan Dan tak Bisa Menujukkan Kartu Tanda
Anggota (KTA).
PESIBAR- Kejahatan
bisa menimpa siapapun dengan modus apapun, termasuk modus mengaku sebagai
Polisi bahwa pemuda tersebut dirinya sebagai anggota buser dari polsek pesisir tengah.Selanjutnya,danramil
meminta KTA orang tersebut untuk memastikan bahwa yang bersangkutan anggota
polisi atau bukan,Menurut Danramil 0422-03 Kapten Arm Sahabudin,dirinya
menerima laporan masyarakat yang bekerja sebagai pegawai Hotel Cabana Pekon
Mandiri, Krui Selatan, Jumat (16/3) sekitar pukul 07.15 Wib. " Pelapor
mencurigai seorang pemuda yang menginap di hotel itu dengan datang dalam
keadaan Mabuk dan diduga membawa senjata api jenis pistol," ujar
Sahabuddin.Bersama tiga anggotanya,mantan Danramil Sekincau Lambar ini langsung
menuju Lokasi hotel Untuk memastikan " Sekali lagi karena dia tadi mengaku
anggota, makanya saya ambil langkah bawa ke sini.Jangan sampai terjadi hal yang
fatal di lokasi." Motif tersebut terbukti jitu untuk menjerat korban agar
mudah diperdaya.Pada hari Jum,at tanggal
16 Maret 2018 sekira jam 07.15 WIB. Danramil 422-03,Kapten Arm Sahabudin mendapati
informasi dari masyarakat Ikbal Pegawai
Hotel Cabana yang beralamat dipekon Mandiri Kematan Krui selatan kabupaten
pesisir barat datang ke Koramil Melaporkan bahwa ada seseorang yang Tamu Hotel
Cabana yang mencurigakan dalam keadan Mabuk dan membawak senjata api (Senpi) Pistol.
Setelah
danramil menerima laporan tersebut,danramil beserta 3 orang anggota babinsa
ramil 422-03 Pelda Kodri, Serda Thora, Prka Aswin.Langsung menuju kelokasi
hotel cabana (TKP).untuk memastikan dan membuktikan laporan tersebut, setelah
sampai dilokasi danramil Beserta 3 orang anggota diantar karyawan hotel yang
bernama Ikbal cabana tersebut menuju kekamar tempat menginapnya Pemuda tersebut
yang diduga membawah senjata api .setelah itu pegawai hotel mengetuk
kamar,berselang beberapa menit kemudian tamu hotel tersebut keluar
Masih kata Danramil
Tamu lansung dibawak keruang recepcionis untuk dimintai keterangan, Setelah
dilakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi, akhirnya dikonfirmasi bahwa
orang tersebut adalah warga sipil bukan anggota Buser . Maka dapat dipastikan
orang itu adalah anggota Polri Gadungan. Berdasarkan KTP yang dimilikinya orang
tersebut bernama Ahmad irham,Tempat tinggal lahir:Kampung baru 3 September
1976, jenis kelamin:laki-Laki, alamat : suka banjar pekon balai kencana
kecamatan krui selatan kabupaten pesisir barat, semula yg bersangkutan mengaku
bahwa diri nya sebagai anggota buser polsek pss tengah kemudian danramil
meminta KTA orang tersebut untuk memastikan bahwa yg bersangkutan anggota
polisi atau bukan, dan ternyata orang tersebut hanya mampu menunjukan identitas
berupa KTP dan SIM
Dari hasil
introgasi ditemukan senjata api rakitan jenis revolper warna silver,bergagang
viber warna hitam sebanyak 1 unit dan munisi 9 mm jenis FN 46 sebanyak 6 butir,
setelah danramil dapet memastikan bahwa
yang bersangkutan bukan seorang anggota polisi, lanjut danramil mengambil
langkah untuk lebih lanjut ,Danramil langsung melaporkan kepada Dandim 0422/LB
Kasdim, VIA telpon untuk meminta petunjuk langkah-langkah yang harus ditempu, Dandim memberikan petunjuk
lewat kasdim agar permasalahan tersebut dilimpahkan kepolsek pesir tengah. Setelah
itu Danramil berkordinasi dengan pasi
intel Kodim 0422/LB VIA telpon,dan dari petunjuk pasi intel untuk melimpahkan
permasalahan tersebut kepolsek pesisir tengah.Danramil berkordinasi dengan kapolsek pesisir tengah VIA telpon untuk menjemput Pemuda Ahmad Irham yang mengaku anggota Buser
untuk pengembangan permasalahannya lebih mendalam.
Langkah yang
diambil kapolsek memerintahkan anggota nya menuju TKP untuk menjemput Ahmad
irham yang diduga sebagai masyarakat sipil dan membawak senjata api, kemudian ahmad
irham dibawak menuju polsek pesisr tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.Polsek
membuat berita acara serah terima barang bukti dari Koramil 422-03 kepada
polsek pesisir tengah.Dari Hasil pemeriksaan dari polsek pesisir tengah terhadap
Dari pemuda ahmad irham sebagai berikut
Yang pertama Terbukti sebagai pemilik
senjata api rakitan,Senjata api tersebut dia dapat dengan cara membuat sendiri,
dan munisi nya dia dapet dari temannya yang bernama Edi.yang beralamatkan Bandar
Lampung keTiga ,Kondisi Ahmad irham
ketika diamankan oleh anggota koramil dalam keadaan Mabuk.Keempat Ahmad irham
adalah residivis kasus pencurian pemberatan dengan Pasal 365 KUHP.langkah yang diambil polsek Pesisir tengah mengantarkan yang bersangkutan ke
Polres Lambar untuk pengembangan lebih lanjut. (Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar