Mengaku Anggota Buser,Seorang Pria Diamankan Dan tak Bisa Menujukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 16 Maret 2018

Mengaku Anggota Buser,Seorang Pria Diamankan Dan tak Bisa Menujukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).


Mengaku Anggota Buser,Seorang Pria Diamankan Dan tak Bisa Menujukkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

PESIBAR- Kejahatan bisa menimpa siapapun dengan modus apapun, termasuk modus mengaku sebagai Polisi bahwa pemuda tersebut dirinya sebagai anggota buser dari polsek pesisir tengah.Selanjutnya,danramil meminta KTA orang tersebut untuk memastikan bahwa yang bersangkutan anggota polisi atau bukan,Menurut Danramil 0422-03 Kapten Arm Sahabudin,dirinya menerima laporan masyarakat yang bekerja sebagai pegawai Hotel Cabana Pekon Mandiri, Krui Selatan, Jumat (16/3) sekitar pukul 07.15 Wib. " Pelapor mencurigai seorang pemuda yang menginap di hotel itu dengan datang dalam keadaan Mabuk dan diduga membawa senjata api jenis pistol," ujar Sahabuddin.Bersama tiga anggotanya,mantan Danramil Sekincau Lambar ini langsung menuju Lokasi hotel Untuk memastikan  " Sekali lagi karena dia tadi mengaku anggota, makanya saya ambil langkah bawa ke sini.Jangan sampai terjadi hal yang fatal di lokasi." Motif tersebut terbukti jitu untuk menjerat korban agar mudah diperdaya.Pada hari Jum,at  tanggal 16 Maret 2018 sekira jam 07.15 WIB. Danramil 422-03,Kapten Arm Sahabudin mendapati informasi  dari masyarakat Ikbal Pegawai Hotel Cabana yang beralamat dipekon Mandiri Kematan Krui selatan kabupaten pesisir barat datang ke Koramil Melaporkan bahwa ada seseorang yang Tamu Hotel Cabana yang mencurigakan dalam keadan Mabuk dan membawak senjata api (Senpi) Pistol.

Setelah danramil menerima laporan tersebut,danramil beserta 3 orang anggota babinsa ramil 422-03 Pelda Kodri, Serda Thora, Prka Aswin.Langsung menuju kelokasi hotel cabana (TKP).untuk memastikan dan membuktikan laporan tersebut, setelah sampai dilokasi danramil Beserta 3 orang anggota diantar karyawan hotel yang bernama Ikbal cabana tersebut menuju kekamar tempat menginapnya Pemuda tersebut yang diduga membawah senjata api .setelah itu pegawai hotel mengetuk kamar,berselang beberapa menit kemudian tamu hotel tersebut keluar

Masih kata Danramil Tamu lansung dibawak keruang recepcionis untuk dimintai keterangan, Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman di lokasi, akhirnya dikonfirmasi bahwa orang tersebut adalah warga sipil bukan anggota Buser . Maka dapat dipastikan orang itu adalah anggota Polri Gadungan. Berdasarkan KTP yang dimilikinya orang tersebut bernama Ahmad irham,Tempat tinggal lahir:Kampung baru 3 September 1976, jenis kelamin:laki-Laki, alamat : suka banjar pekon balai kencana kecamatan krui selatan kabupaten pesisir barat, semula yg bersangkutan mengaku bahwa diri nya sebagai anggota buser polsek pss tengah kemudian danramil meminta KTA orang tersebut untuk memastikan bahwa yg bersangkutan anggota polisi atau bukan, dan ternyata orang tersebut hanya mampu menunjukan identitas berupa KTP dan SIM

Dari hasil introgasi ditemukan senjata api rakitan jenis revolper warna silver,bergagang viber warna hitam sebanyak 1 unit dan munisi 9 mm jenis FN 46 sebanyak 6 butir, setelah danramil dapet  memastikan bahwa yang bersangkutan bukan seorang anggota polisi, lanjut danramil mengambil langkah untuk lebih lanjut ,Danramil langsung melaporkan kepada Dandim 0422/LB Kasdim, VIA telpon untuk meminta petunjuk langkah-langkah yang  harus ditempu, Dandim memberikan petunjuk lewat kasdim agar permasalahan tersebut dilimpahkan kepolsek pesir tengah. Setelah itu Danramil berkordinasi dengan  pasi intel Kodim 0422/LB VIA telpon,dan dari petunjuk pasi intel untuk melimpahkan permasalahan tersebut kepolsek pesisir tengah.Danramil berkordinasi dengan  kapolsek pesisir  tengah VIA telpon untuk menjemput  Pemuda Ahmad Irham yang mengaku anggota Buser untuk pengembangan permasalahannya lebih mendalam.

Langkah yang diambil kapolsek memerintahkan anggota nya menuju TKP untuk menjemput Ahmad irham yang diduga sebagai masyarakat sipil dan membawak senjata api, kemudian ahmad irham dibawak menuju polsek pesisr tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.Polsek membuat berita acara serah terima barang bukti dari Koramil 422-03 kepada polsek pesisir tengah.Dari Hasil pemeriksaan dari polsek pesisir tengah terhadap Dari pemuda ahmad irham sebagai berikut 

Yang pertama Terbukti sebagai pemilik senjata api rakitan,Senjata api tersebut dia dapat dengan cara membuat sendiri, dan munisi nya dia dapet dari temannya yang bernama Edi.yang beralamatkan Bandar Lampung keTiga ,Kondisi  Ahmad irham ketika diamankan oleh anggota koramil dalam keadaan Mabuk.Keempat Ahmad irham adalah residivis kasus pencurian pemberatan dengan Pasal  365 KUHP.langkah yang diambil polsek Pesisir  tengah mengantarkan yang bersangkutan ke Polres Lambar untuk pengembangan lebih lanjut. (Ir/EditorLambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad