
LAMBAR-Pemerintah Kabupaten Lampung barat melalui Kantor Kesbang dan Politik mengadakan
acara Sosialisasi Undang-undang Bidang Politik.
Yang dilaksanakan di Aula Ratu Piekulun, Selasa (17/04/2018) acara tersebut
dihadiri staf ahli bidang pemerintahan Ruspan Anwar sekaligus membuka acara
para Narapidana.
Sumber
serta peserta sosialisasi UU bidang politik kesempatan tersebut staf ahli bidang pemerintahan
Ruspan Anwar.

Menyampaikan
pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berbagai bidang dan semua
aspek kehidupan masyarakat baik fisik maupun mental spiritual yang harus kita
laksanakan.
Secara
terpadu, terus menerus dan berkesinambungan guna
mewujudkan tercapainya cita-cita
nasional yang
tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Berkaitan
dengan hal tersebut, maka keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengalaman
Pancasila bergantung kepada partisipasi seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya
pembangunan nasional saat ini lebih menekankan pada upaya menggerakkan dan
meningkatkan secara maksimal kualitas.
SDM dan masyarakatnya yang semakin maju
dan mandiri di
tengah-tengah suasana ketidakstabilan perekonomian sebagai akibat terjadinya
krisis global oleh
karena itu menjadi tanggung jawab kita semua untuk mendukung dan
mensukseskannya.
"
Dengan demikian maka
peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda memiliki
tugas tidak ringan.
Sesuai
dengan kapasitas dan kedudukannya sebagai panutan bagi masyarakat.
" Untuk itu diharapakan dapat lebih berperan aktif
demi terlaksananya suasana yang kondusif dalam pembangunan dil Lampung
barat", harapnya.
Terlebih
lagi pada tahun 2018 mendatang akan dilaksanakan pilkada serentak pemilihan
gubernur dan wakil gubernur lampung.
"
Oleh karena itu, mari kita jaga suasana aman, tentram, dan damai yang telah
terpelihara sejak dulu dibumihanguskan beguai jejama Lampung Barat sai betik
ini",tutupnya.
Sementara
itu dalam laporan ketua pelaksana Kepala Kantor Kesbangpol Lambar Raswan SH, menyampaikan dasar kegiatan.
Peraturan
daerah kabupaten Lampung barat nomor 7 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan
dan belanja daerah tahun anggaran 2018.
Surat
keputusan Bupati Lampung barat nomor B/47/KPTS/IV.06/2018 tentang narasumber
sosialisasi UU bidang politik tahun anggaran 2018.
Selanjutnya
maksud dan tujuan penyelenggaraan sosialisasi UU politik kabupaten Lampung
barat untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman.
Untuk memantapkan
semangat persaudaraan persatuan
dan kesatuan bangsa dalam rangka menciptakan dan memelihara iklim yang kondusif
guna pelaksanaan program-program pembangunan.
Pemerintahan
dan kemasyarakatan serta lebih dititik beratkan pada suksesnya pelaksanaan
pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018.
Serta
pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019.
Tujuannya
adalah untuk mengingatkan warga negara akan pentingnya arti kehidupan bersama
atas dasar persamaan hak dan kewajiban dihadapan hokum.
Sebagai
pembentukan cara pandang yang sehat dan wajar mengenai masa depan dan bangsa
yang bersatu,berdaulat
serta semakin mantapnya stabilitas politik.
Yang
dinamis menjelang pelaksanaan pemilihan umum gubernur dan wakil gubernur
Lampung tahun 2018 serta pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil
presiden tahun 2018.
Kegiatan
ini diilaksanakan selama 4 hari yang bertempat dikecamatan balik bukit selama 1
hari , tanggal 17 April 2018, kecamatan kebun tebu selam 1 hari.
Tanggal
18 April 2018, kecamatan way Tenong selama 1 hari pada tanggal 19 April 2018,
kecamatan suoh selama 1 hari pada tanggal 23 April 2018.
Untuk
peserta terdiri dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama
dan anggota masyarakat dalam wilayah kecamatan .(Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar