Susahnya Parkir Mobil Dikantin Wakil Rakyat. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 04 April 2018

Susahnya Parkir Mobil Dikantin Wakil Rakyat.


LAMBAR-Layanan kantin  atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan para pengunjung  atau karyawan maupun stap . Good  dalam bukunya Dictionary Of Education Mengatakan Bahwa “ Cafetaria A Room Or Building In Which Public School Pupuils Or College Student Select Prepared Food And Serve Themselves”.  Kantin dikantor DPRD  adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di Lingkup Pemerintahan, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk para pengunjung yang dilayani oleh petugas kantin.

Belakangan ini,para pengunjung DPRD kabupaten lampung barat (Lambar) yang menggunakan kenderaan R4, mengalami kesulitan dalam memarkirkan kendaraannya. Dengan adanya aturan baru bahwa parkir mobil di depan kantin Gedung DPRD lambar tidak boleh ditempati .kata salah satu pengunjung (WK)yang  mau berparkir didepan kantin DPRD rabu (4/3).

Sementara Tempat parkir di depan kantin DPRD lambar harus dikosongkan padahal lokasi parkir di depan kantin ini sebelumnya menjadi tempat parkir para pengunjung. " Masa Cuman Mau Parkir Aja Sebentar Gak Boleh “

Artinya  Mengingatkan lagi soal aturan baru  yang berlaku pertama kali aturan R4 tidak bisa berparkir depan kantin Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) lambar. Menurut aturannya baru tersebut, kata yang punya Arti masing-masing Jalan merupakan ruang lalu lintas sedangkan depan kantin DPRD lambar adalah sejumlah uang tertentu yang dibayar untuk penggunaan.(Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad