
LAMBAR- Pemerintah kabupaten lampung barat (Lambar),melaksanakan
upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-22 Tahun 2018 dilapangan pemda
kabupaten lambar.
Upacara ini untuk memasyarakatkan dan memantapkan
pelaksanaan otonomi daerah dan hari pendidikan Nasional di setiap tingkatan
pemerintahan Daerah sampai dengan propinsi dan pusat.
Inspektur upacara mengatakn dengan tema “mewujudkan Nawacita
melalui penyelenggaraan Otonomi Daerah yang bersih dan demokratis.
Upacara ini dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD Pemerintahan
kabupaten lampung barat, dan PNS dilingkungan Sekretariat Daerah lambar.

Inspektur upacara Dandim 0422/LB Letkol Kav Adri Nurcahyo
S.T.menyampaikan Bahwa otonomi daerah yang bersih dan demokratis bukan hanya
menjalankan kewenangan otonomi daerah yang berlandas Undang-undang yang berlaku.
Tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi
publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan
sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggung-jawabkan kepada rakyat.
Oleh karena itu agar terciptanya Nawacita, otonomi daerah
harus diseleng-garakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan
partisipatif.
Penyelenggaraan Otonomi Daerah ini juga diarahkan untuk
membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan
terpercaya agar terwujudnya tujuan utama Otonomi Daerah.
Yaitu peningkatan kesejahteraan Rakyat yang melalui
peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas,
serta inovasi.

Untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih
dan demokratis, pemerintah telah, sedang, dan terus melakukan terbagai
terobosan.
Salah satunya menerbitkan peraturan nomor 12 tahun 2017
tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah-an daerah.
Peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara aparat
pengawasan intern pemerintah dengan aparat penegak hokum.
Sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan
dipelajari bersama apakah mengarah pada inidikasi korupsi atau kesalahan
administrasi agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana.
Rabu (2/5/ 2018) Pkl.08.00 Wib dilaksankan Upacara Paripurna
Hari otonomi daerah yang ke 22 dan Hari pendidikan nasional dengan Inspektur
upacara Dandim 0422/LB Letkol Kav Adri Nurcahyo S.T di lapangan pemda kabupaten
Lambar.
Hadir dalam upacara tersebut,Kasdim 0422/LB Mayor Arm
Muskardi, Para Asisten Pemda Lambar, OPD Perwira Kodim 0422/LB,Para kepala
bagian pemkab lambar, Ibu-ibu Darmawanita dan ketua Persit XLIV Kodim 0422/LB.
Anggota Kofim 0422/LB,Anggota Polres Lambar,Anggota Pol PP
Lambar dan Damkar lambar, PNS Pemda kab.Lambar,Siswa/i SMA Sederajat
kab.Lambar.
Upacara membacakan amanat mentri Dalam Negeri pada
peringatan hari Otonomi Daerah yang ke 22 diantaranya perjalanan ke 22 tahun
adalah usia kedewasaan berdemai.
Begitu juga Otonomi Daerah saat ini yang sudah mengalami
banyak kebaikan bagi seluruh Rakyat indonesia dengan berjalanya Otonomi Daerah
yang bersih dan Dinamis.
Otonomi Daerah yang disewarakan untuk membangun Tatakelola pemerintah yang
bersih.
Efektif,Demokratis dan terpercaya menjadi syarat yang utama
Otonomi daerah yaitu peningkatan kesejatraan Rakyat.
Dengan melalui Hari pendidikan Nasional pemerintah Daerah
kabupaten Lampung Barat mendukung Programam Gerakan Nasional Orang tua Membaca
Buku (Gernas Baku). (Ir/EditorLambar.Com)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar