
PESIBAR- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan
berdasarkan SK Bupati kabupaten pesisir barat Tahun 2018,tentang Pengangkatan
PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
pesibar.
Serta sesuai amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS pasal 135 yang menyatakan setiap PNS atau Non PNS
yang diangkat menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi wajib dilantik dan mengambil
Sumpah/Janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha
Esa.

Bupati Dr.Drs.H. Agus Istiqlal, S.H.,M.H.,menyampaikan
bahwa prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru saja
dilaksanakan ini adalah menindaklanjuti hasil Uji Kesesuaian, yang telah
dilaksanakan beberapa hari yang lalu oleh Tim Evaluasi Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama.
Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini diharapkan
dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Daerah dan Pelayanan
publik, terutama OPD yang selama ini Kepala Dinasnya masih dijabat oleh
Pelaksana Tugas.
Bupati mengharapkan dengan dilaksanakannya pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan ini membawa perubahan positif terhadap keberhasilan
OPD yang dipimpin dalam mencapai visi dan misi yang membawa kesejahteraan bagi
masyarakat Kabupaten pesibar.
Untuk
mengisi kekosongan jabatan tinggi pratama pada beberapa opd dilingkungan
pemerintah kabupaten pesisir barat, maka beberapa waktu yang lalu pemerintah
melalui panitia seleksi dan tim asesor telah melaksanakan seleksi secara
terbuka yang tahapannya telah dilaksanakan pada bulan april dan bulan mei 2018 yang
lalu.
Bupati
Pesisir Barat Dr.Drs.H. Agus Istiqlal, S.H.,M.H.,jelaskan bahwa dari hasil seleksi terbuka jabatan
tinggi pratama (JTP)maka pejabat pembina kepegawaian telah menetapkan pejabat
tinggi pratama yang akan menduduki dan mengisi
kekosongan sesuai kebutuhan beberapa opd sebagaimana dimaksud.
Dengan
demikian,maka pada hari ini Jum,at (20/7/2018)telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan kepada pejabat tinggi
pratama yang telah memenuhi persyaratan,yang bertempat di Gedung
SerbaGuna Selalaw.
Hadir dalam acara itu, ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,forkopimda
kabupaten pesisir barat dan kabupaten lampung barat,sekretaris daerah, para
asisten, staf ahli bupati, para kepala opd dan para camat dilingkungan pemerintah
kabupaten pesisir barat,para pejabat struktural dan pejabat funsional yang baru
selesai dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya.
Masih
kata Bupati,perlu kita pahami bersama bahwa promosi dan mutasi pada jabatan
tinggi pratama, jabatan administrator ,jabatan pengawas serta jabatan
fungsional kepala sekolah dan jabatan fungsional.
Pengawas sekolah merupakan
suatu hal yang biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. adapun tujuan
dilaksanakan promosi dan mutasi pada jabatan struktural dan jabatan fungsional
yaitu dalam rangka peningkatan karir aparatur sipil negara (asn) serta
merupakan suatu upaya penyegaran sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing
organisasi perangkat daerah (OPD).
Lanjut
Bupati sampaikan,kepada seluruh pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah
jabatannya agar segera melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi sebagai pimpinan
pada opd dan unit kerja masing-masing dengan sebaik-baiknya serta menjunjung
tinggi loyalitas dan profesionalisme. (Editorlambar.Com)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar