Jelinya Anggota Polsek Sekincau Sepontan Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curat - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 24 Oktober 2018

Jelinya Anggota Polsek Sekincau Sepontan Berhasil Amankan Pelaku Kasus Curat


pol+1

LAMBAR- Anggota Polsek sekincau kabupaten lampung Barat (Lambar), dipimpin langsung Kapolsek sekincau Kompol Suharjono, SH.,kembali ungkap kasus Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar, berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pencurian dengan pemberatan, Tersangka yang berhasil dibekuk oleh unit reskrim Polsek sekincau,Polres Lambar bersama berhasil mengamankan,Hendra Bin Burjit(25 TH)yang beralamat diPekon Bakhu, kecamatan Batu Ketulis, kabupaten  Lampung Barat.

Dari tangan tersangka Hendra ,Petugas berhasil mengamnkan sejumlah barang bukti berupa , Uang Tuanai sebesar Rp 21.070.000,-( Dua Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Ribu Rupiah ) 1 (SATU) Buah Handphone Merk Nokia 130 warna Hitam.

Berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 491 / X / 2018 / Polda LPG / RES LAMBAR / SPK SEK SEKINCAU. Tanggal 22 Oktober 2018. Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Pemangku 1 Pekon Teba Liokh Kecamatan Batu Brak kabupaten  Lampung Barat.

Yang menjadi korban atas kejadian tersebut A/n. Ali Imron Bin Tarmudi, 35 TH, Laki-laki, Petani, Pemangku 1 Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, kabupaten  Lampung Barat. 
Kronologis Penangkapan,pada Hari Selasa, 23 Oktober 2018 Sekira Jam 23.00 Wib jajaran anggota Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan informasi keberadaan Pelaku sedang menginap di kediaman keluarga Pelaku yang berada di Kelelurahan  sekincau kecamatan  Sekincau kabupaten Lampung Barat.

Menindak lanjuti informasi tersebut,lansung anggota Reskrim Polsek Sekincau di bawah pimpinan kapolsek sekincau Kompol Suharjono, SH melakukan penggerebekan di rumah yang di curigai namun dalam perjalanan menuju ke rumah tersebut anggota mendengar suara mencurigakan di belakang rumah tersebut kemudian anggota mengecek kebelakang rumah ternyata pelaku kabur .

Melalui pintu belakang rumah kemudian anggota mengejar pelaku yang kabur kearah kebon kopi yang berada di sekitar kelurahan sekincau.Rabu, 24 oktober 2018 sekira 15.30 wib anggota  reskrim polsek sekincau mendapatkan informasi bahwa pelaku akan kabur ke kalianda,Lampung selatan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota reskrim polsek sekincau dipimpin oleh kapolsek sekincau kompol suharjono, SH melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polantas Polresta Bandar Lampung dan Polsek kedaton. Akhirnya sekira 23.30 wib pelaku bisa diamankan. (Editorlambar.Com)

Post Top Ad