
LAMBAR- Anggota Polsek sekincau kabupaten lampung Barat
(Lambar), dipimpin langsung Kapolsek sekincau Kompol Suharjono, SH.,kembali
ungkap kasus Tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lambar, berhasil
mengamankan Pelaku Tindak Pencurian dengan pemberatan, Tersangka yang berhasil
dibekuk oleh unit reskrim Polsek sekincau,Polres Lambar bersama berhasil
mengamankan,Hendra Bin Burjit(25 TH)yang beralamat diPekon Bakhu, kecamatan
Batu Ketulis, kabupaten Lampung Barat.
Dari tangan tersangka Hendra ,Petugas berhasil mengamnkan
sejumlah barang bukti berupa , Uang Tuanai sebesar Rp 21.070.000,-( Dua
Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Ribu Rupiah ) 1 (SATU) Buah Handphone Merk Nokia
130 warna Hitam.
Berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 491 / X / 2018 /
Polda LPG / RES LAMBAR / SPK SEK SEKINCAU. Tanggal 22 Oktober 2018. Untuk tempat
kejadian perkara (TKP) di Pemangku 1 Pekon Teba Liokh Kecamatan Batu Brak
kabupaten Lampung Barat.
Yang
menjadi korban atas kejadian tersebut A/n. Ali Imron Bin Tarmudi, 35 TH,
Laki-laki, Petani, Pemangku 1 Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, kabupaten Lampung Barat.
Kronologis Penangkapan,pada Hari Selasa, 23 Oktober 2018
Sekira Jam 23.00 Wib jajaran anggota Reskrim Polsek Sekincau mendapatkan
informasi keberadaan Pelaku sedang menginap di kediaman keluarga Pelaku yang
berada di Kelelurahan sekincau
kecamatan Sekincau kabupaten Lampung
Barat.
Menindak lanjuti informasi tersebut,lansung anggota Reskrim
Polsek Sekincau di bawah pimpinan kapolsek sekincau Kompol Suharjono, SH
melakukan penggerebekan di rumah yang di curigai namun dalam perjalanan menuju
ke rumah tersebut anggota mendengar suara mencurigakan di belakang rumah
tersebut kemudian anggota mengecek kebelakang rumah ternyata pelaku
kabur .
Melalui pintu belakang rumah kemudian anggota mengejar
pelaku yang kabur kearah kebon kopi yang berada di sekitar kelurahan sekincau.Rabu,
24 oktober 2018 sekira 15.30 wib anggota reskrim polsek sekincau mendapatkan informasi
bahwa pelaku akan kabur ke kalianda,Lampung selatan.
Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota reskrim
polsek sekincau dipimpin oleh kapolsek sekincau kompol suharjono, SH melakukan
pengejaran dan berkoordinasi dengan Polantas Polresta Bandar Lampung dan Polsek
kedaton. Akhirnya sekira 23.30 wib pelaku bisa diamankan. (Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar