Pemerintah Desa Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 21 Oktober 2018

Pemerintah Desa Harus Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa


lambar+1

LAMBAR-Terkait adanya pihak Pemerintah Desa yang engan ataupun takut dalam hal sosialisasi atau keterbukaan tentang pengunaan dana desa terhadap publik, padahal itu wajib dan harus dilakukan agar masyarakat bisa secara langsung memantau kemana dan untuk apa saja dana yang dikucurkan oleh Pemerintah.

Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara kondusif.

Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga, mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik dan warga akan penggunaan dana desa menguat.

Dana Desa merupakan berkah yang berpotensi menjadi bencana. Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, dana berjumlah milyaran tersebut akan berubah menjadi bencana.

Menteri Eko mengajak semua pihak membantu kemendes PDTT dan satgas Dana Desa untuk mengawal dana desa didaerahnya masing-masing ,jika ada dugaan penyalahgunaan masyarakat dapat melaporkan ke call dinomor 081288990040 Atau 087788990040.kemudian Via Media sosial Komendes PDTT.

'Harapan dari masyarakat dan kita semua sangat besar pada satgas Dana Desa ini,pimpinan dan anggotanya dipilih berdasarkan masukan masyarakat dan kajian mendalam,mereka memiliki rekanan jejak yang baik dibidangnya dan memiliki pengetahuan tentang pengawasan Dana Desa dan pembangunan di indonesia.(Editorlambar.Com)

Post Top Ad