
LAMBAR-Terkait adanya pihak Pemerintah Desa yang engan
ataupun takut dalam hal sosialisasi atau keterbukaan tentang pengunaan dana
desa terhadap publik, padahal itu wajib dan harus dilakukan agar masyarakat
bisa secara langsung memantau kemana dan untuk apa saja dana yang dikucurkan
oleh Pemerintah.
Alokasi dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun
dari APBD harus diumumkan secara transparan pada publik, khususnya warga desa
setempat. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana,
kecurigaan publik, dan supaya pembangunan di desa dapat berlangsung secara
kondusif.
Dana desa pada intinya dipergunakan untuk kesejahteraan warga,
mendorong pembangunan infrastruktur, perekonomian warga dan jenis pemberdayaan
lainnya. Transparansi mutlak dilakukan pemerintah desa agar kepercayaan publik
dan warga akan penggunaan dana desa menguat.
Dana Desa merupakan berkah yang berpotensi menjadi bencana.
Pasalnya, jika tidak dikelola dengan baik, dana berjumlah milyaran tersebut akan
berubah menjadi bencana.
Menteri Eko mengajak semua pihak membantu kemendes PDTT dan satgas Dana Desa untuk mengawal dana desa didaerahnya masing-masing ,jika ada dugaan penyalahgunaan masyarakat dapat melaporkan ke call dinomor 081288990040 Atau 087788990040.kemudian Via Media sosial Komendes PDTT.
'Harapan dari masyarakat dan kita semua sangat besar pada satgas Dana Desa ini,pimpinan dan anggotanya dipilih berdasarkan masukan masyarakat dan kajian mendalam,mereka memiliki rekanan jejak yang baik dibidangnya dan memiliki pengetahuan tentang pengawasan Dana Desa dan pembangunan di indonesia.(Editorlambar.Com)
Menteri Eko mengajak semua pihak membantu kemendes PDTT dan satgas Dana Desa untuk mengawal dana desa didaerahnya masing-masing ,jika ada dugaan penyalahgunaan masyarakat dapat melaporkan ke call dinomor 081288990040 Atau 087788990040.kemudian Via Media sosial Komendes PDTT.
'Harapan dari masyarakat dan kita semua sangat besar pada satgas Dana Desa ini,pimpinan dan anggotanya dipilih berdasarkan masukan masyarakat dan kajian mendalam,mereka memiliki rekanan jejak yang baik dibidangnya dan memiliki pengetahuan tentang pengawasan Dana Desa dan pembangunan di indonesia.(Editorlambar.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar