Mantap Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Polres Lambar Berhasil Tangkap Pelaku - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 28 November 2018

Mantap Gelapkan Uang Miliaran Rupiah Polres Lambar Berhasil Tangkap Pelaku


jo
Polisi Lampung Barat Tangkap 1 Pelaku Perbankan Di Bank BRI Unit Pajar Bulan.

LAMBAR-Tidak tanggung-tanggung Pria ini melakukan penggelapan terhadap uang perusahaan tempatnya bekerja. Dia telah melakukan penggelapan lebih dari Rp 1 miliar,pria ini merupakan,sebagai Mantri Pemasaran dan Bisnis (karyawan BUMN).dengan demikian,Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perbankan di Bank BRI Unit Pajar Bulan Kabupaten Lampung Barat dengan kerugian sebesar Rp.1.131.999.181. terbilang satu milyar seratus tiga puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah.

Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. di damping Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista,S.Ik.S.Kom. saat jumpa konferensi Pes di mapolres Lampung Barat mengatakan, Perkara tindak pidana perbankan di Bank BRI unit Fajar Bulan Kabupaten Lampung Barat yang terjadi sekitar tahun 2017 tepatnya pada bulan September sampai dengan bulan Desember 2017.

Satu tersangka berhasil di tangkap satreskrim Polres Lampung Barat atas nama Dicky Kurniawan,A.Md.Kep, merupakan warga kecamatan Kota Bumi, Kabupaten  Lampung Utara, sebagai Mantri Pemasaran dan Bisnis (karyawan BUMN) penangkapan tersangkat berdasarkan laporan dari korban selaku kepala unit Bank BRI Pajar bulan,”Terang Kapolres pada Rabu (28/11/2018).

Tersangka melanggar undang-undang terkait perbankan Nomor 7 Tahun 1992 dengan ancaman kurang lebih 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sekurang-kuranya 10 Milyar dan Paling Banyak 200 milyar.

Modus pelaku yang dilakukan oleh tersangka Diki pada sekitar bulan September 2017 sampai Desember 2017 kurang lebih 4 bulan tersangka melakukan pengalihan dari pada setoran yang disetorkan oleh nasabah kurang lebih 94 nasabah, yang seharusnya uang tersebut disetorkan kembali kepada BRI, tetapi momen tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperkaya dirinya sendiri, dan uang tersebut digunakan pelaku untuk judi online,”jelas Kapolres.

Alhamdulillah jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil menangkap pelaku pada tanggal 27 November 2018 di salah satu rumah makan di Lampung Utara. Kini pelaku dan barang bukti berupa Hasil Audit Khusus PT.BRI (persero), SK Pengangkatan tersangka sebagai karyawan PT. BRI, Slip Setoran PT.BRI yang di buat oleh tersangka ke para debitur, dan Slip/ Bukti pencairan pinjaman yang di berikan kepada para dibitur di amankan di mapolres Lampung barat guna untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolres.(Ir)

Post Top Ad