
Polisi
Lampung Barat Tangkap 1 Pelaku Perbankan Di Bank BRI Unit Pajar Bulan.
LAMBAR-Tidak tanggung-tanggung Pria ini melakukan penggelapan
terhadap uang perusahaan tempatnya
bekerja. Dia telah melakukan penggelapan lebih dari Rp 1 miliar,pria ini merupakan,sebagai Mantri Pemasaran dan Bisnis (karyawan BUMN).dengan demikian,Sat Reskrim Polres
Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Perbankan di Bank BRI
Unit Pajar Bulan Kabupaten Lampung Barat dengan kerugian sebesar Rp.1.131.999.181.
terbilang satu milyar seratus tiga puluh satu juta Sembilan ratus Sembilan
puluh Sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. di damping
Kabag Ops Kompol Mujiono dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista,S.Ik.S.Kom. saat
jumpa konferensi Pes di mapolres Lampung Barat mengatakan, Perkara tindak
pidana perbankan di Bank BRI unit Fajar Bulan Kabupaten Lampung Barat yang
terjadi sekitar tahun 2017 tepatnya pada bulan September sampai dengan bulan
Desember 2017.
Satu tersangka berhasil di tangkap satreskrim Polres Lampung
Barat atas nama Dicky Kurniawan,A.Md.Kep, merupakan warga kecamatan Kota Bumi,
Kabupaten Lampung Utara, sebagai Mantri
Pemasaran dan Bisnis (karyawan BUMN) penangkapan tersangkat berdasarkan laporan
dari korban selaku kepala unit Bank BRI Pajar bulan,”Terang Kapolres pada Rabu (28/11/2018).
Tersangka melanggar undang-undang terkait perbankan Nomor 7
Tahun 1992 dengan ancaman kurang lebih 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta
denda sekurang-kuranya 10 Milyar dan Paling Banyak 200 milyar.
Modus pelaku yang dilakukan oleh tersangka Diki pada sekitar
bulan September 2017 sampai Desember 2017 kurang lebih 4 bulan tersangka
melakukan pengalihan dari pada setoran yang disetorkan oleh nasabah kurang
lebih 94 nasabah, yang seharusnya uang tersebut disetorkan kembali kepada BRI,
tetapi momen tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperkaya dirinya
sendiri, dan uang tersebut digunakan pelaku untuk judi online,”jelas Kapolres.
Alhamdulillah jajaran Satreskrim Polres Lampung Barat
berhasil menangkap pelaku pada tanggal 27 November 2018 di salah satu rumah
makan di Lampung Utara. Kini pelaku dan barang bukti berupa Hasil Audit Khusus
PT.BRI (persero), SK Pengangkatan tersangka sebagai karyawan PT. BRI, Slip Setoran
PT.BRI yang di buat oleh tersangka ke para debitur, dan Slip/ Bukti pencairan
pinjaman yang di berikan kepada para dibitur di amankan di mapolres Lampung
barat guna untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tutup Kapolres.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar