
LAMBAR-Peredaran Narkoba sudah menyasar hingga ke desa-desa
sehingga perlu kewaspadaan dan kerjasama berbagai pihak untuk memberantasnya.
Dengan
demikian Satres Narkoba Polres lampung Barat pada hari Kamis sekira pukul 20.00
Wib,Berhasil ungkap kasus penangkapan yang menyalahgunakan Barang Haram tersebut.
Tersangka
kasus peredaran Narkoba,.dari Satu tersangka yakni,Alek Dessandar, 26 Tahun., yang merupakan warga Kelurahan Pasar kota krui Kecamatan Peteng Kabupaten pesisir
Barat.
Dari tangan tersangka,polisi berhasil menyita 1 unit
handphone ,1 paket kecil Narkotika jenis Ganja, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam sebagai barang bukti.

Cepatnya info,Peran serta dari masyarakat
berupa informasi sangat berharga,Karena tim Satres Narkoba yang bergerak Cepat
Tidak menunggu waktu lagi melakukan penyelidikan atas informasi tersebut
akhirnya dapat menangkap tersangka berikut barang buktinya.
Kronologis penangkapan Barang haram tersebut,Alek Dessandar,
26 Tahun dibekuk Satuan Satres Narkoba polres lampung barat.
Berhasil ungkap
kasus Tindak pidana Narkoba jenis Ganja Kamis (15/11/2018) jam.20.00 Wi,Dasar :
LP / 708–A / XI / 2018 / POLDA LPG / RES LAMBAR, tanggal 15 Nopember
2018,dengan Identitas pelaku Alek Dessandar, 26 Tahun, belum bekerja, pekon
Labuhan Mandi kecamatan Way Krui kabupaten Pesbar.
Penangkapan bermula informasi dari masyarakat bahwa
tersangka akan mengantarkan pesanan peket kecil ganja kepada seseorang dari
info tersebut Sat Narkoba polres lambar,melakukan pencegatan dijalan yang akan
dilalui tersangka saat di lakukan penangkapan terhadap tersangka ,Alek
Dessandar.
Akhirnya Barang bukti (BB)Betul Ada tetepi tersangka akan
mengelabui petugas disaat akan penangkapan Ironisnya peket kecil ganja tersebut
dibuang ke jalan dari hasil intrograsi Satres Narkoba polres lambar,paket kecil ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernasial Idris
(Masih Pengembangan)oleh pihak Satres Narkoba polres Lambar.
indititasnya Indititas sudah dikantongi petugas polres lambar yang beralamatkan di Pekon Labuhan Mandi
kecamatan Way Krui kabupaten Pesbar ,Untuk
lebih lanjutnya pelaku berikut BB diamankan di satres Narkoba polres Lampung
Barat (Lambar) untuk pemeriksaan lebih
lanjut.(Ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar