Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018. - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 20 Maret 2018

Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018.


Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2018.

PESIBAR- Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah dengan Agenda persetujuan dan pengesahan  rancangan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang pemilihan peratin, setelah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan rancangan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 07 tahun 2016 tentang pemilihan peratin, mulai dari tahap rapat paripurna penyampaian Nota pengantar, rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah teradap pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat badan legislasi hingga pada hari ini kita mengadakan rapat paripurna persetujuan dan pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten pesisir barat. semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal,S.H.,M.H.ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan legislasi, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pemilihan peratin. berkat kerja sama yang baik antara legislatif dengan eksekutif serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan ranperda tentang pemilihan peratin dapat diselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama.

kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh saudara-saudara anggota dewan yang terhormat, kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan peraturan daerah yang berlaku sebelumnya. selanjutnya ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 07 tahun 2016 tentang pemilihan peratin dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan peratin pada masa yang akan datang. (21/3).yang bertempat di Gedung Wanita Krui .Hadir dalam acar itu, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten pesisir barat,wakil bupati pesisir barat ,unsur forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat,sekretaris daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,Tim Ahli dan Tim pakar DPRD  kabupaten pesisir barat.(Ir/EditorLambar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad