Rapat
Paripurna Persetujuan Ranperda Usul Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun
2018.
PESIBAR- Rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah
dengan Agenda persetujuan dan pengesahan
rancangan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang pemilihan
peratin, setelah melalui rangkaian kegiatan proses
pembentukan rancangan peraturan daerah kabupaten pesisir barat tentang
perubahan atas peraturan
daerah Nomor 07 tahun 2016 tentang pemilihan peratin, mulai
dari tahap rapat paripurna penyampaian Nota pengantar, rapat
paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna penyampaian
jawaban pemerintah teradap pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat
badan legislasi hingga pada hari ini kita mengadakan rapat paripurna persetujuan
dan pengesahan rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah kabupaten
pesisir barat. semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat
bermanfaat untuk kita semua.
Bupati
Pesisir Barat Dr.Drs.H.Agus Istiqlal,S.H.,M.H.ucapan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota
dewan, khususnya badan legislasi, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi
yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan
pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang
pemilihan peratin. berkat kerja sama yang baik antara legislatif dengan
eksekutif serta dilandasi dengan rasa tanggung jawab sehingga pembahasan
ranperda tentang pemilihan peratin dapat diselesaikan dengan waktu yang tidak
terlalu lama.
kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang telah
disampaikan oleh saudara-saudara anggota dewan yang terhormat, kesemuanya
adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan peraturan daerah yang berlaku
sebelumnya. selanjutnya ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 07 tahun 2016 tentang pemilihan peratin dapat
menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan peratin pada masa yang akan
datang. (21/3).yang
bertempat di Gedung Wanita Krui .Hadir dalam acar itu, ketua, wakil ketua dan
anggota DPRD kabupaten pesisir barat,wakil bupati pesisir barat ,unsur
forkopimda kabupaten lampung barat dan kabupaten pesisir barat,sekretaris
daerah, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan
pelaksana di lingkungan pemerintah kabupaten pesisir barat,Tim Ahli dan Tim
pakar DPRD kabupaten pesisir barat.(Ir/EditorLambar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar