Memaksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Ini Kata Bupati - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 24 Oktober 2018

Memaksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat Ini Kata Bupati


s+2

LAMBAR-Pemberian kenaikan pangkat PNS dalam tatanan manajemen kepegawaian merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah kepada PNS atas prestasi, dedikasi, loyalitas,disiplin,dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa, negara dan daerah melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi masing-masing.

Pemberian kenaikan pangkat kepada PNS yang dinilai memiliki loyalitas, disiplin, Intergritas prestasi kerja baik,juga merupakan rangkaian pelaksanaan manajemen kepegawaian yang komprehensif dalam tahapan pembinaan dan pengembangan PNS,berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja dengan memberikan titik berat pada sistem prestasi kerja.

s+1

Kenaikan pangkat, pengangkatan PNS dalam jabatan,baik jabatan struktural maupun fungsional tertentu dan pemberian kesempatan mengikuti pendidikan penjenjangan, diklat teknis, diklat fungsional dan pengangkatan strata  pendidikan tenaga kader merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan sistem pembinaan dan pengembangan pola karier pegawai .

Dalam siklus manajemen kepegawaian,program pemberian kenaikan pangkat juga dalam rangka mendorong perbaikan tingkat kesejahteraan pegawai guna memenuhi kebutuhan minimalnya, untuk itu Bupati kabupaten lampung barat mengharapkan.

Terhadap PNS yang mendapat penghargaan kenaikan pangkat 2018 ini, seyogyanya harus lebih bersemangat dan terpacu lagi untuk meningkatkan pengabdian dan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Rabu (24/10/2018) menyerahkan Surat Keputusan (SK)  kenaikan pangkat ASN dan diserahkan langsung oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus di Aula Kagungan Pemkab Lambar.

Kegiatan ini hadiri oleh  Staf Ahli Bidang Drs.Ruspan Anwar, Kepala BKPSDM Drs.Ismet Inoni  serta OPD di Lingkungan Pemkab Lampung Barat.

Dalam kegiatan penyerahan  SK kenaikan Pangkat ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat periode Oktober Parosil menyampaikan bahwa "Berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor 823.3/432/IV.04/2018.

Tanggal 28 September tentang kenaikan pangkat ASN golongan III/d kebawah periode Oktober berjumlah 251 Orang,makna kenaikan pangkat adalah sebuah prestasi sehingga saat menjalankan tugas dapat memberikan inovasi, dedikasi dan loyalitas serta pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam pengabdian untuk mengukir sebuah prestasi dan membantu pemerintah mewujudkan Lampung Barat hebat dan sejahtera, untuk meningkatkan motivasi bagi ASN maka tunjangan kinerja pada tahun 2019 akan ditingkatkan agar lebih maksimal dalam pelaksanaan tugas", jelasnya. (Editorlambar.Com)

Post Top Ad