Mantap Kapolres Lambar Selalu Siap Menerima Laporan Masyarakat - Editor Lambar | editorlambar.com

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 29 November 2018

Mantap Kapolres Lambar Selalu Siap Menerima Laporan Masyarakat


kp+1
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisari Besar Polisi Doni Wahyudi,S.Ik.




LAMBAR-kapolres kabupaten lampung Barat (Lambar) mengatakan selalu humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan selalu menerima setiap laporan masyarakat ke SPK, Jangan sampai menolak,"Kita ini adalah aparat negara abdi masyarakat, oleh sebab itu kita harus memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada warga masyarakat, kita harus mampu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik,”.Karena kita ini abdi masyarakat pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka apa yang menjadi arahan tersebut harus mampu kita laksanakan dengan baik.,dengan demikian tegasnya Kapolres Lampung Barat Menghimbau Kepada Masyarakat Segera Melapor Jika Masih Ada Siswa Yang Pernah Menjadi Korban Pelecehan Seksual ,Terkait kejadian pencabulan anak di bawah umur yang di lakukan oleh kepala sekolah yakni Muhyiddin,47, warga Pekon Balak, kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat terhadap anak Muritnya kurang lebih 30 kali.

Dan kini masih terus di lakukan proses pendalam penyidikan oleh petugas, Untuk mengembangkan kasus tersebut, bahkan Kapolres Lampung Barat Ajun Komisari Besar Polisi Doni Wahyudi,S.Ik. menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Lampung Barat agar masyarakat atau orang tua segera melapor Jika masih ada siswa yang pernah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah Madrasah Sanawiyah Darul, Ulum tepatnya di wilayah pekon Balak Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.pada kamis (29/11/2018)Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mengatakan, kami selaku Pembina Kamtibmas di wilayah Lampung Barat menghimbau kepada seluruh orang Tua Murid, kemudian juga murid baik dari sekolah dasar sampai Menengah Atas yang ada di lingkungan Kabupaten Lampung Barat, bila ada yang merasa atau pernah diperlakukan perbuatan cabul dan tidak senonoh atau perbuatan yang melanggar kesusilaan agar segera melapor ke Polres Lampung Barat akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,”terang Kapolres.

Selain itu jajaran Polres Lampung Barat akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan dampak dari pada perbuatan cabul dan asusila. nantinya dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan melakukan semacam kegiatan sosialisasi atau penyuluhan di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat, dan saat ini sudah berjalan, tapi memang karena sekolah di sini banyak jadi belum menyeluruh sehingga harus bergantian,”ucap Kapolres.(Ir)

Post Top Ad